Walhasil, larangan jual beli di hari Jumat dalam ayat tersebut berbatas waktu, yakni sejak tergelincirnya matahari sampai selesai salat Jumat. Adapun yang dilarang jual beli di hari Jumat hanya orang yang berkewajiban melaksanakan salat Jum’at saja. Tansaksi yang diharamkan dalam ayat Al-Jumu’ah ayat 9 tidak hanya jual beli saja, melainkan Surat Al-Qalam ayat 10: Allah menjelaskan orang yang berunding dengan Rasul ﷺ dan melarangnya sebagaimana memiliki sifat yang telah dijelaskan (pada ayat sebelumnya), Allah berkata : Jangan engkau taati wahai Nabi Allah, bagi siapa yang memiliki sifat banyak (plin-plan) dan berdusta serta hina. 📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz 5aXhgg.